Mirip Narkoba, Dokter Jiwa Jelaskan Mengapa Judi Online Bisa Bikin Kecanduan!
Suara.com – Perkara judi online masih menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri. Syahar mengklaim, dirinya tidak akan ragu mengeluarkan rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel yang terbukti terlibat judi online.
Polisi Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam Di Cibinong Bogor, 10 Orang Diamankan Beserta 30 Ekor Ayam
Proses rehabilitasi yang dilakukan juga sama seperti para pasien dengan kasus adiksi lainnya seperti penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya judi online, terlebih para pelaku terang-terangan bermain permainan haram itu secara terang-terangan diwarung kopi. Sebanyak empat belas orang pemain judi online berhasil diamankan petugas disembilan warung kopi. Polisi juga mengamankan 14 unit handphone sebagai barang bukti. Banyaknya berbagai efek negatif ini tersebut yang membuat mental orang itu menjadi berpengaruh. Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, judi online sendiri memang memberikan rasa candu.
Muhadjir Effendy Usahakan Daging Kurban Dan Dam Jemaah Haji Dibawa Ke Indonesia
Jadi tidak bisa untuk berhenti untuk kemudian bermain judi ini meskipun sudah kalah. Semakin lama jumlah uang yang dipakai untuk bermain judi itu akan berubah. Orang tersebut mainnya dengan jumlah yang kecil sedikit awalnya. Tetapi makin lama dengan uang jumlah segitu tidak cukup memuaskan kesenangan dia. Jadi butuh jumlah yang lebih besar, jadi makin lama makin besar makin lebih meningkat.
Penertiban Pkl Puncak Bogor Berlangsung Ricuh, Dua Orang Diamankan
Dari rekaman video clip dokumentasi petugas, terlihat pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah warga disetiap warung kopi tengah asyik bermain judi online, atau gim slot. Fahmi mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh untuk menjauhi judi online. Masyarakat diharapkan tidak membuat akun judi dan bermain judi online. Sementara proses rehabilitasi untuk penyembuhan dari rasa kecanduan akan dilakukan kurang lebih selama 3 bulan. Hal ini menjadi cara untuk menghindari munculnya rasa candu kembali bagi orang yang pernah bermain judi online.
Laily Noor Ikhsanto, Pertanggungjawaban Pidana Para Pihak Yang Terlibat Dalam Perjudian Online, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2020.
Tren periklanan di media sosial. Jurnal Komodifikasi, 5, 5-20. Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi on the internet di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, 19 orang di antaranya memenuhi unsur pidana perjudian/maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Untuk saat ini, Syahar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Leave a Reply